Ketika Yusuf berpesan
dari dalam penjara kepada kepala juru minuman raja:
"Ingatlah kepadaku, apabila
keadaanmu telah baik nanti, tunjukkanlah terima kasihmu kepadaku dengan
menceritakan hal ihwalku kepada Firaun dan tolonglah keluarkan aku dari penjara
ini. Sebab aku dicuri diculik begitu saja dari negeri orang Ibrani dan di
sinipun aku tidak pernah melakukan apa-apa yang menyebabkan aku layak
dimasukkan ke dalam penjara ini."
Tetapi Yusuf tidaklah diingat oleh kepala juru minuman
itu, melainkan dilupakannya sampai 2 tahun lamanya. SQ.Yusuf .
Dua tahun kemudian, Firaun bermimpi sampai dua kali
dengan mimpi yang berbeda. Pada waktu pagi gelisahlah hatinya, lalu
disuruhnyalah memanggil semua ahli dan semua orang berilmu di Mesir kemudian
sampailah ke Yusuf.
Segeralah Yusuf dikeluarkan dari penjara, lalu pergi
menghadap Firaun
Lalu kata Yusuf kepada Firaun: "Kedua mimpi
tuanku Firaun itu sama. Allah telah memberitahukan kepada tuanku Firaun apa
yang hendak dilakukan-Nya Mereka harus mengumpulkan segala bahan makanan dalam
tahun-tahun baik yang akan datang ini dan, di bawah kuasa tuanku Firaun,
menimbun gandum di kota-kota sebagai bahan makanan, serta menyimpannya.
Demikianlah segala bahan makanan itu menjadi persediaan untuk negeri ini dalam
ketujuh tahun kelaparan yang akan terjadi di tanah Mesir, supaya negeri ini
jangan binasa karena kelaparan itu.
Kemudian Yusuf dihargai sebagai seorang nabi, Setengah dari
seluruh keindahan yang disediakan Allah untuk manusia diberikan kepada Yusuf;
setengahnya lagi untuk seluruh umat manusia yang lain
Sepenggal kisah Nabi Yusuf AS diatas menginsfirasikan
apa yang akan saya tulis saat ini yaitu
Persangkaan dusta, opini negatif atau fitnah yang merupakan komunikasi
kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif
atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta
palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.
Hal
terkait fitnah adalah pengumuman fakta yang bersifat pribadi kepada publik,
yang muncul ketika seseorang mengungkapkan informasi
yang bukan masalah umum, dan hal tersebut bersifat menyerang pribadi yang
bersangkutan.
Penjelasan palsu atau
perkataan dusta , terutama ditujukan untuk melindungi kesejahteraan mental
atau emosional
seseorang/penuntut. Jika publikasi
informasi itu palsu, terjadilah kesalahan berupa fitnah atau opini yang jelek
yang negatif, jika komunikasi itu tidak salah secara teknis namun menyesatkan,
kesalahan berupa penjelasan palsu bisa terjadi sehingga menyebabkan sanksi atau
hukuman oleh penguasa suatu organisasi kepada seseorang yang disangkakan yang
belum tentu sah kesalahannya.
Mungkin
di antara kita selama hidup pernah difitnah, dijelekkan atau dituduh, sehingga
opini yang berkembang adalah negatif bagi seseorang. Ada yang dituduh sebagai
pembohong, egois, tidak punya perasaan, pengkhianat, pencuri, dituduh
selingkuh, dikatakan zalim, munafik, sesat,korupsi atau tuduhan-tuduhan
lainnya. Padahal, termasuk zalim, menuduh dan memfitnah orang lain dengan
sesuatu yang tidak dilakukannya.
Dalam
kehidupan bermasyarakat atau dalam suatu organisasi perusahaan kita sering
dihadapkan pada banyak permasalahan-permasalahan yang terkait dengan hubungan
antar individu atau kelompok. Dengan semakin meningkatnya tuntutan hidup atau
semakin tinggi tingkat struktur jabatan dalam organisasi terkadang membuat
seseorang untuk bertindak semena-mena dengan tidak memperhatikan efek
psikologis bagi orang lain. Seperti karena sifat iri dan dengki kepada orang
lain seseorang bisa berbuat sesuatu untuk menjatuhkan seseorang tersebut dengan
cara menjatuhkan sanksi, menghukum, menghina atau mencemarkan nama baik orang
tersebut. Padahal seharusnya manusia itu hidup rukun, saling tolong menolong,saling
mengingatkan, saling membantu yang lemah, saling memberi toleransi dan lain
sebagainya seperti yang telah diajarakan oleh agama islam.
Perkataan
bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yg disebarkan dengan maksud menjelekkan
orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). menodai nama
baik, merugikan kehormatan dan sebagainya. Keduanya mempunyai sifat yang sama
terletak baik pada perbuatannya menyerang, objeknya kehormatan dan nama baik,
maupun kesengajaan baik yang ditujukan pada perbuatan maupun yang
ditujukan kepada akibat. Meskipun tuduhan atau fitnah perbuatan materilnya
(mengajukan pengaduan dan pemberitaan palsu) berbeda dengan perbuatan materil
pada pencemaran (menyerang kehormatan dan nama baik) namun sifat kedua
kejahatan itu adalah sama. Keduanya menyerang rasa harga diri atau
martabat dan harga diri orang lain mengenai kehormatannya dan mengenai nama
baiknya, meskipun didalam pengaduan fitnah akan menjatuhkan martabat dan
harga diri orang lain mengenai kehormatannya dan mengenai nama baiknya,
meskipun didalam pengaduan fitnah tidak tertulis unsur mengenai kehormatan dan
nama baik orang.
Secara tertulis maksudnya si pembuat yang mengadukan atau melaporkan dengan membuat tulisan (surat), ditanda tanganinya kemudian disampaikan kepada pejabat/penguasa pada suatu organisasi. Mengajukan secara tertulis ini tidak saja berarti menyampaikan langsung oleh si pembuat kepada penguasa, tetapi bisa juga disampaikan dengan perantaraan kurir atau melalui kantor pos, atau telegram, bahkan juga dapat melalui pesan SMS atau mengirimkan rekaman kaset.
Sedangkan yang dimaksud menyampaikan dengan dituliskan, ialah si pembuat datang menghadap kepada penguasa yang berwenang. Kemudian menyampaikan pengaduan atau pemberitahuan tentang seseorang yang disertai permintaan pada pejabat tersebut agar supaya isi pengaduan atau pemberitahuannya dituliskan. Inisiatif untuk dituliskannya pengaduan atau pemberitahuan harus dari si pembuat, bukan dari pejabatnya.
Tentang apa yang diadukan atau diberitahukan adalah mengenai seseorang tertentu, bukan perbuatan seseorang, dan isinya adalah palsu.
Jadi yang
palsu atau tidak benar bukanlah perbuatan yang dilaporkan, tetapi orangnya yang
dilaporkan atau diadukan itu yang palsu.
Misalnya si
Kasir Menggunakan uang Perusahaan tanpa persetujuan atasan utk kepentingan
pribadi (mencuri), si A mengajukan pelaporan tentang adanya pencurian oleh
kasir tsb dan dia menyebut si B sebagai pembuatnya, padahal diketahuinya bukan
si B, ini palsu karena yang benar adalah si C. Tentu saja kehormatan atau nama
baik si B tercemarkan karena itu. Bisa saja terjadi bahwa pencurian oleh kasir
yang dilaporkan memang benar-benar ada.
Berhati-hatilah
dengan perkataan dusta, apalagi sampai berani bersumpah dihadapan para penyidik
untuk menyebarkan isu bohong dengan maksud membentengi diri dari kedustaan yang
dilakukan, menuduh seseorang yang tidak melakukan kesalahan, berprasangka
buruk terhadap seseorang yang tidak melakukan kesalahan. Apalagi berpihak
kepada pelaku dusta, sehingga memaksa menyuruh membuat pernyataan bersalah
kepada seseorang yang tidak pernah melakukan kesalahan (baik secara
administrasi ataupun secara realitanya), yang semua itu dilakukan untuk membantu menutupi kesalahan seseorang
yang benar-benar melakukan kesalahan.
Ketika
itu, posisi begitu lemah dihadapan
mereka para penyidik, dan tidak bisa mengadakan pembelaan untuk beradu argumen
karena berbagai faktor tekanan. Berbagai faktor tekanan bisa berupa keletihan
karena sudah diperiksa sejak pagi hingga dini hari, karena kedengkian seseorang yang sudah
begitu lama dalam organisasi, atau seseorang yang menggunakan tenaga-tenaga ghaib untuk menyerang seseorang
yang tidak disukai tersebut, dengan mengirimkan berbagai macam benda atau
binatang ke rumah seseorang yang tidak dia sukai, sehingga seseorang yang di
fitnah itu merasa takut , merasa kawatir, merasa was-was dan tidak nyaman untuk
meneruskan posisi jabatannya di tempat tersebut, dengan harapan apabila
seseorang yang difitnah tersebut pergi maka seseorang yang memfitnah tersebut
dapat menduduki pada posisi yang diinginkannya tersebut. Terlebih lagi para
penyidik memberikan tekanan-tekanan kepada seseorang yang difitnah itu dengan
statemen-statemen yang dikeluarkan seperti; nanti akan dipecat, akan dimutasi,
akan dihukum oleh seseorang, akan diambil barang berharganya dan sebagainya,
sehingga orang yang difitnahkan itu benar-benar membuat dia jatuh mental, down,
sehingga seseorang itu betul-betul tidak berdaya yang pada akhirnya mengikuti
kemauan para penyidik yang berkolaborasi dengan pendusta-pendusta untuk
mengalahkan seseorang yang benar. Saat itu benar-benar berharap kepada Allah
untuk membebaskan dari tekanan para
penyidik dan tuntutan mereka.
Dan
Ingatlah wahai penguasa yang sedang menjabat saat ini, kalian telah memutuskan
apa –apa yang salah menjadi benar, dan seseorang yang salah telah dibenarkan dengan ke egois an yang anda dimiliki. Sehingga menurunkankan kehormatan seseorang, menimbulkan
pencemaran nama baik, merugikan seseorang,
membuatnya menderita lahir dan bathin atas
dirinya dan keluarganya karena saksi yang anda berikan tersebut, sehingga
seseorang itu dianggap hina, rendah dari
yang lainnya.
Tidak
akan mati seseorang itu, sebelum dia merasakan apa yang dia telah perbuat kepada
seseorang yang tidak bersalah, seandainya dia mati dan belum merasakan tuduhan
atau fitnah seperti yang telah anda perbuat, juga belum meminta maaf kepada
orang yang telah disakiti, maka keluarga dan keturunannya akan merasakan hal
yang serupa.
Dan lihatlah pada ayat-ayat ini,
"Fitnah"
lebih kejam daripada pembunuhan?
Allah Ta’ala berfirman:
وَالْفِتْنَةُ
أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
“Dan
fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.” (QS Al-Baqarah: 191)
وَالْفِتْنَةُ
أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ
“Dan
berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (QS Al-Baqarah: 217)
“perkataan
bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yg disebarkan dng maksud menjelekkan
orang (spt menodai nama baik, merugikan kehormatan orang): – adalah perbuatan
yg tidak terpuji;
mem·fit·nah
v menjelekkan nama orang (menodai nama baik, merugikan kehormatan, dsb.”
Maka
ketika terjadi pertikaian berupa tuduh-tuduhan yang tidak mengenakkkan, orang
dituduh akan serta-merta mengeluarkan dalil firman Allah di atas. “Dan berbuat
fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.”
Namun
benarkah demikian makna fitnah yang diinginkan Allah dalam ayat ini? Ataukah
ada makna lainnya?
Abu
Al-‘Aliyah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, Adh-Dhahak,
dan Ar-Rabi’ bin Anas berpendapat tentang firman-Nya, “Dan fitnah itu lebih
dahsyat dari pembunuhan,”: “Kemusyrikan itu lebih dahsyat daripada pembunuhan.”
Syaikh
Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani Asy-Syafi’i –rahimahullah- menjelaskan
dlam tafsirnya (I/64), “{Dan fitnah itu lebih dahsyat daripada pembunuhan},
yaitu ujian yang dengannya seseorang teruji seperti dikeluarkan dari tanah air,
itu lebih berat daripada pembunuhan. Sebab, susahnya lebih lama dan sisa
sakitnya lebih lama. Ada yang berpendapat: kemusyrikan kalian terhadap Allah
dan peribadatan kepada berhala-berhala di tanah haram itu serta pencegahan
kalian terhadap kaum muslimin darinya (baca: dari tanah haram) lebih jelek
daripada kalian membunuh mereka di dalamnya.”
Al-Imam
Al-Baghawi menjelaskan, “{Dan fitnah itu} yaitu kemusyrikan yang melekat pada
kalian itu {lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan}.”
Al-‘Allamah
Muhammad Shiddiq Hasan Khan Al-Qinnuji Al-Bukhari –rahmatullah ‘alaih-
menjelaskan, “{Dan fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan}. Yang
dimaksud dengan fitnah di sini adalah kekufuran dan kemusyrikan. Yang
mengatakan demikian adalah Ibnu ‘Umar. Artinya, kekufuran kalian itu lebih
besar (dosanya) daripada pembunuhan yang kalian lancarkan kepada sarriyyah
(pasukan perang yang tidak diikuti Nabi) yang diutus oleh Nabi –shallallahu
‘alahi wa sallam-. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud fitnah di sini
adalah mengeluarkan penduduk Makkah darinya (baca: dari Makkah). Ada juga yang
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah gangguan yang
mereka lancarkan terhadap agama mereka (kaum muslimin) sehingga mereka binasa,
maksudnya fitnah yang ditujukan kepada orang-orang lemah dari kalangan kaum
mukminin, fitnah yang sama dengan fitnahnya kaum kuffar yang tengah mereka
pijaki.” (Fat-h Al-Bayan ‘an Maqashid Al-Quran I/436)
”
[Al-Mukmin : 17]“Artinya : Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan
apa yang diusahakannya, tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya
Allah amat cepat hisabnya
Maka
engkau merasa yakin akan kebinasaanmu, dan anda teringat firman Yang Maha Agung
dan Pengampun.
[Ibrahim
: 42]“Artinya : Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah
lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah
memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka)
terbelalak”
Allah SWT menjelaskan bahwa fitnah itu lebih besar bahayanya dari pada pembunuhan, yaitu dalam surat Al-Baqarah ayat 191:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ
ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ
مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى
يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاء
الْكَافِرِينَ
“Dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat
mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika
mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat
itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir”.
Juga dalam surat Al-Baqarah ayat 217:
Juga dalam surat Al-Baqarah ayat 217:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ
الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللّهِ
وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ
عِندَ اللّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ
يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن
يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ
“Mereka
bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:
"Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia)
dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan
mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan
berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak
henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari
agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad
di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah
yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya”.
tentang
larangan menuduh dan sanksinya. QS. An-Nuur [24]: 4
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ
ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً
وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَداً وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka
tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu)
delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat
selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”.
Perintah
mendatangkan saksi. QS. An-Nuur [24]: 13
لَوْلَا جَاؤُوا عَلَيْهِ
بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاء فَأُوْلَئِكَ عِندَ
اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ
“Mengapa
mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita
bohong itu? Olah karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka
itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta”.
Sanksi
penuduh di akhirat. QS. An-Nuur [24]: 19
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن
تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي
الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui”.
Juga sabda Rasulullah saw:
Juga sabda Rasulullah saw:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ
النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ
مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ
الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
“Diriwayatkan
dari Abu Hurairah r.a bahwasanya: Rasulullah saw bersabda: Jauhilah tujuh
perkara yang bisa membinasakan kamu, yaitu menyebabkan kamu masuk neraka atau
dilaknat Allah. Para sahabatnya berkata: Wahai Rasulullah! Apakah tujuh perkara
itu? Rasulullah saw bersabda: Menyekutukan Allah, melakukan perbuatan sihir,
membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah melainkan dengan hak, memakan harta
anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan perang, dan memfitnah
perempuan-perempuan yang baik melakukan perbuatan zina”. (HR. Bukhari)
Dalam
kehidupan selanjutnya dapat kita lihat dari seseorang yang dituduhkan tersebut
bagimana pergaulannya apakah bergaul dengan orang-oarang yang baik ataukah
dengan orang-orang yang jelek dan akan
nampak seseorang dengan siapa dia berteman.
Akan
nampak kedok seseorang jika Allah menghendaki, dengan hikmahNya
Yang
berbeda tidak akan bersatu, yang bersatu hanyalah yang sama ‘Aqiidah dan
Manhaaj-nya.
“Sungguh, orang-orang yang menuduh
perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina),
mereka dilaknat di dunia dan akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang
besar.” (Surah an Nuur 23). Semoga kita menjadi orang yang takut kepada Allah
dengan tidak mudah menuduh orang lain tanpa bukti dan dapat menyikapi dengan
bijaksana saat mendapat fitnah.
“SAYA berdoa kepada Tuhan agar melimpahkan
karunianya kepada karyawan Perusahaan ini. Semoga hanya orang-orang yang jujur
dan bijaksanalah yang akan mengisi posisi-posisi strategis dan langgeng dalam
jabatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar